Balai Besar Keramik berkomitmen untuk menerapkan Tata Kelola Satuan Kerja pemerintah yang baik (Good Governance-GG), dalam upaya mewujudkan Balai Besar Keramik yang berkinerja tinggi dengan tetap patuh pada peraturan dan perundang-undangan, serta mempraktekkan bisnis yang bersih dan menjunjung tinggi etika. Whistle Blowing System (WBS) merupakan salah satu sistem penting yang diterapkan oleh Balai Besar Keramik, dimana keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh adanya partisipasi seluruh pihak dan dukungan penuh dari pimpinan instansi.
Whistle Blowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Balai Besar Keramik bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Balai Besar Keramik
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Balai Besar Keramik akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Balai Besar Keramik menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut :
- What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
- Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
- When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
- Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
- How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Balai Besar Keramik menunjuk tim khusus yang independen untuk menangani pelaporan terhadap pelanggaran yang disebut Tim WBS. Laporan kepada Tim WBS bisa melalui email khusus dengan alamat laporan wbs@bbk.go.id atau melalui website wbs.bbk.go.id